Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI




Mancingarena.com - Sebagaimana yang kita ketahui bersama pada pembahasan sebelumnya kita telah memaparkan begitu jelas tentang mekanisme dan regulasi pengajuan klaim rekor oleh Federasi Olah Raga Mancing Seluruh Indonesia (FORMASI). Kali ini kita juga akan mencoba untuk mengetahui lebih jauh bagaimana regulasi dari FORMASI tentang penggunaan peralatan mancing yang dapat digunakan untuk mengklaim rekor. Pada dasarnya bukan hanya regulasi dan tatacara pengajuan klaim saja yang menjadi faktor keberhasilan dalam klaim rekor, namun peralatan yang sesuai dengan ketentuan dari FORMASI juga merupakan bagian lain yang harus ditaati bersama jika ingin mengajukan klaim rekor. Pada pembahasan ini juga kita akan mendalami bagaimana definisi dan tujuan secara umum tentang penggunaan peralatan dan penerapan cara mancing yang telah dibuat oleh FORMASI.



Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI



A. Definisi Umum




Menurut FORMASI memancing adalah suatu aktivitas menangkap ikan dengan menggunakan peralatan berupa joran (rod), reel, senar dan kail. Suatu klaim rekor mancing, hanya dapat diakui jika menggunakan peralatan pancing sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu juga harus mengikuti semua mekanisme yang telah dibuat dalam pengajuan rekor seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Teknik tanpa peralatan seperti hand line, tidaklah termasuk dalam kategori yang telah dibuat oleh FORMASI. Oleh karena itu peraturan yang jelas tentang peralatan haruslah dibuat.




Setiap pengajuan rekor akan diberikan penghargaan oleh FORMASI dan selanjutnya akan terus dibina dan dibimbing agar dapat mencapai sebuah prestasi pemecahan sebuah rekor dunia yang nantinya akan dicatat oleh International Game Fish Association(IGFA). Pencatatan sebuah rekor tidaklah sama dengan dengan memancing pada umumnya, karena tidak semua aspek mancing masuk dalam kategori klaim rekor. Misalnya saja suatu kondisi ikan yang berhasil diangkat, namun tak sesuai dengan peratuan yang telah dibuat, maka klaim rekor bisa saja dianggap tidak sah. Oleh karena itu jikapun tidak masuk klaim, maka pemancing dapat mengukur sendiri tentunya perolehan yang telah dibuatnya.




Spot juga merupakan bagian penting dari sebuah klaim, seorang pemancing di kolam tentu juga dapat mengklaim rekor dengan peraturan yang telah dibuat. Misalnya saja mancing Galatama dengan maskot dan hitungan terberat biasanya akan menjadi sebuah rekor di spot pemancingan tersebut, namun tidak dapat diklaim rekor melalui FORMASI.




B. Tujuan Umum




Adapun tujuan dari dibuatnya regulasi tentang peralatan dan cara memancing  adalah guna mendorong suatu aktivitas memancing dengan pendekatan yang etis dan menjunjung tinggi nilai sportifitas. Selain itu untuk mewujudkan sebuah ketentuan bersama yang dapat menjadi rujukan dan pedoman dalam segala pelaksanaan sebuah turnamen mancing dan aktivitas mancing lainnya.




C. Regulasi Tentang Peralatan Mancing




Ketentuan tentang peralatan pancing diatur sedemikian rupa seperti, senar, joran, reel, lure, leader, dll.




1. Senar Utama/ Main Line




  • Monofilamen, multifilament serta multicore filament diperbolehkan untuk digunakan sebagai senar utama.

  • Ukuran senar yang diperbolehkan terbagi menjadi 11 kelas yaitu : 1 kg (2 pon), 2 kg (4 pon), 3 kg (6 pon), 4 kg (8 pon), 6 kg (12 pon), 8 kg (16 pon), 10 kg (20 pon), 15 kg (30 pon), 24 kg (50 pon), 37 kg (80 pon) dan 60 kg (130 pon).

  • Tidak diperbolehkan menggunakan kawat atau kabel logam sebagai senar utama.



2. Senar Pengganjal/ Backing Line




  • Diizinkan untuk menggunakan senar pengganjal yang tidak disambungkan langsung ke senar utama tanpa pembatasan ukuran maupun bahannya.

  • Jika pengganjal menggunakan senar yang kemudian disambungkan dengan dengan senar utama, maka klasifikasi hasil harus ditentukan sesuai dengan senar yang memiliki kelas senar paling tinggi. Selain itu ukurannya tidak boleh melebihi kelas 60 kg (130 pon) dan harus dari jenis senar yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan.



3. Senar Ganda/Double line




Penggunaan senar ganda tidaklah wajib, namun jika tetap digunakan, maka harus memenuhi persyaratan berikut :




  1. Senar ganda hanya diizinkan untuk dibuat langsung dari senar utama yang digunakan untuk memancing.

  2. Panjang senar ganda dapat diukur mulai dari awal simpul (knot), anyaman (braid), pilinan (splice) yang membuat senar ganda tersebut hingga ke ujung piranti yang disambungkan dengan senar ganda itu berupa simpul, peniti (snap), kili-kili (swivel) atau alat lain yang berfungsi untuk menghubungkan senar ganda dengan senar pandu (leader), umpan tiruan (lure) atau kail (hook).

  3. Ukuran senar ganda untuk spot mancing di laut :



  • Untuk kelas senar 10 kg (20 pon) dan kelas-kelas di bawahnya, panjang maksimal yang diizinkan adalah 4,57 meter (15 kaki). Kombinasi panjang senar ganda dengan senar pandu (leader) tidak boleh lebih dari 6,10 meter (20 kaki).

  • Untuk kelas senar di atas 10 kg (20 pon) panjang senar ganda dibatasi maksimal sekitar 9,14 meter (30 kaki). Kombinasi panjang senar ganda dan leader tidak boleh lebih dari 12,19 meter (40 kaki).



4. Panjang senar ganda untuk mancing di air tawar maksimal adalah 1,82 meter (6 kaki) tanpa membedakan kelas senar. Selanjutnya kombinasi panjang senar ganda dan leader tidak boleh lebih dari 3,04 meter (10 kaki).





Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI
Ilustrasi kombinasi Double Line dan Leader


5. Leader




Penggunaan Leader juga tidaklah wajib, namun jika tetap digunakan, maka harus memenuhi persyaratan berikut :




  • Panjang leader biasanya bervariasi dan ditambah dengan panjang peralatan lain yang tersambung langsung dengan leader tersebut, seperti, rangkaian kail, lure, dll.

  • Leader harus tersambung dengan senar utama atau senar ganda lewat sebuah simpul (knot), peniti (snap), kili-kili (swivel) atau dengan alat lain yang bertujuan sama.

  • Alat berbentuk apapun yang dapat membantu mempermudah memegang leader tidak boleh dipasang pada leader.

  • Tidak ada batasan mengenai bahan dan kekuatan leader.

  • Ukuran leader untuk mancing di laut :

  • Untuk kelas senar 10 kg (20 pon) dan kelas di bawahnya panjang maksimal yang diizinkan adalah 4,57 meter (15 kaki). Kombinasi panjang senar ganda dan leader tidak boleh lebih dari 6,10 meter (20 kaki).

  • Untuk kelas senar di atas 10 kg (20 pon), panjang leader maksimal adalah 9,14 meter (30 kaki). Kombinasi panjang senar ganda dan leader tidak boleh lebih dari 12,19 meter (40 kaki).



Untuk penggunaan di air tawar panjang leader maksimal adalah 1,82 meter (6 kaki) dengan tidak membedakan kelas senar yang digunakan. Kombinasi panjang leader dan senar ganda tidak boleh melebih 3,04 meter (10 kaki).



Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI



5. Reel




  • Reel yang digunakan bisa bervariasi, namun harus sesuai dengan tujuan mancing pada umumnya.

  • Tidak dibolehkan menggunakan reel dengan spesifikasi tertentu seperti reel elektrik dan reel lainnya yang menggunakan alat bantu bukan selain memutar dengan tangan.

  • Reel yang menggunakan handle bergigi pengunci (ratchet handle) dan yang dapat diputar bersamaan dengan menggunkan dua tangan secara bersamaan dilarang untuk digunakan.



6. Joran/Rod



Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI



  • Penggunaan joran bisa divariasikan, namun haruslah sesuai dengan tujuan dan teknik memancing. Joran yang didesain khusus bertujuan untuk memberikan keuntungan tersendiri akan didiskualifikasi. Hal ini bertujuan untuk menghindari penggunaan joran yang tidak konvensional dan tak semestinya digunakan.

  • Panjang joran minimual101,60 cm (40 inci) sedangkan panjang gagang joran (rod butt) maksimal 68,58 cm (27 inci). Pengukuran harus dimulai dari titik dimana garis tengah reel bertemu dengan blank joran hingga ke ujung yang diukur. Pengukuran joran bergagang bengkok (curve butt) dilakukan secara lurus.

  • Ketentuan ukuran ini tidak berlaku untuk joran pasiran (surf casting rod) yang memang memiliki karakteristik yang berbeda. 



7. Pemasangan Umpan Pada Kail




  • Jika menggunakan umpan hidup/livebait atau umpan mati, maka penggunaannya hanya diperbolehkan paling banyak 2 buah single hook (kail tunggal) yang dipasang pada umpan. 

  • Panjang ukuran mata kail antara satu dengan lainnya haruslah lebih tinggi. kecuali jika salah satu kail dimasukkan ke dalam mata kail lainnya. Jarak terjauh dua mata kail maksimal adalah 45,72 cm (18 inci).

  • Tidak diperkenankan untuk menjulur kail di luar umpan sehingga dapat berputar bebas. 

  • Tidak diperkenankan menggunakan double hook dan treble hook.

  • Suatu rangkaian yang terdiri dari dua kail tunggal diperbolehkan untuk mancing dasaran (bottom fishing), namun dengan syarat kedua kail tersebut dipasang pada leader. 

  • Umpan yang dikaitkan dengan 2 buah kail tunggal harus memiliki jarak, agar pada saat ikan terpancing kail lainnya tidak ikut terkena pada tubuh ikan. 

  • Rangkaian yang terdiri dari dua kail tunggal terlebih dahulu harus difoto untuk menunjukkan gambaran bagaimana rangkaian kail-kail tersebut. 



Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI



8. Pemasangan Kail Dengan Lure




  • Jika menggunakan lure seperti konahead, maka maksimal jumlah kail yang digunakan adalah 2 buah. Sama seperti pada umpan hidup kail yang melebih jumlah tunggal tidak diperbolehkan. 

  • Panjang ukuran mata kail satu dengan lainnya harus lebih panjang.

  • Jarak terjauh antara satu kail dengan lainnya adalah 30,48 cm (12 inci). Kail yang paling depan (leading hook) seluruhnya harus berada di dalam konahead Sementara kail lainnya hanya dijulurkan bagian matanya saja dan dilarang untuk menjulurkan sampai keluar dari konahead.

  • Jika menggunakan satu buah kail tunggal, maka kail wajib berada di dalam konahead.

  • Pada hard lure seperti minnow, popper, pencil, dll dilarang untuk menggunakan treble hook dan maksimal penggunaan kail 3 buah dengan menggunakan kail tunggal (single hook).

  • Penggunaan lure harus terlebih dahulu disertai foto untuk diserahkan gambaran tentang jenis kail, jumlah kail dan lure yang digunakan kepada sekretariat FORMASI.





Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI



9.   Lain-Lain




A. Kursi Ajar




Kursi yang digunakan adalah kursi biasa pada umumnya dan tidak diperkenankan menggunakan kursi yang dilengkapi dengan penggerak mekanis untuk mempermudah gerak pemancing.




B. Penahan Joran 




Penahan yang digunakan haruslah dapat bergerak dengan bebas, termasuk gerakan vertikan. Penahan joran yang bertujuan untuk mengurangi perlawanan ikan dilarang untuk digunakan.




C. Ganco dan Jaring Seser 



Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI


Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI



Tidak dipekenankan menggunakan ganco yang memiliki kait lebih dari satu. Selain itu tombak dan harpun juga dilarang untuk digunakan. Panjang keseluruhan baik jaring seser dan ganco yang digunakan maksimal 2,43 M Jika memancing di Jembatan, dermaga atau spot yang jauh dari permukaan air, maka ketentuan panjang maksimal ganco dan jaring seser bisa tidak diterapkan. Ganco dengan pegangan yang diberi tambahan tali, maka panjang tali maksimal 9,14 M 




D. Pelampung




Pelampung yang diperbolehkan hanya pelampung kecil yang digunakan untuk menetapkan posisi kedalaman umpan. Bentuk pelampung yang bertujuan untuk mengurangi perlawanan tidak diperbolehkan seperti ukuran pelampung yang besar agar kekuatan tarikan ikan berkurang.



    



E. Jala/Jaring/Alat Penjerat 




Alat bantu penjerat ikan baik dengan dan tanpa kail dilarang untuk digunakan. Termasuk larangan menggunakan jaring atau jala untuk mencari umpan hidup/livebait.



    



F. Tali Pengaman 




Tali pengaman diperbolehkan untuk dihubungkan dengan joran, namun tidak boleh dijadikan sebagai alat bantu saat melakukan perlawanan dengan ikan.




D. Regulasi Tentang Cara Memancing




  • Saat umpan disambar dan hook up, maka perlawanan dengan ikan harus dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain.

  • Jika ikan mulai menyambar dan hook up pada joran yang diletakkan pada rod holder, maka pemancing harus langsung mengangkatnya agar sepenuhnya perlawanan dapat dilakukan tanpa bantuan apapun.

  • Jika menggunakan joran lebih dari satu dan saat sudah hook up lebih dari satu joran, maka joran pertama kalilah yang harus diangkat, karena yang pertama tersebut merupakan klaim yang sah. 

  • Jika menggunakan senar ganda harus menaati aturan saat melakukan perlawanan dengan ikan, maka senar utamalah yang jadi tumpuan pertama. 

  • Saat fight dirasa cukup berat, maka diperbolehkan menggunakan rod belt sebagai penahan pada pinggang.

  • Saat leader sudah berdekatan dengan ujung joran, maka pemancing boleh dibantu orang lain dengan cara menahan, dan menarik leader dengan tujuan agar ikan mendekat dan mudah dijangkau.

  • Peralatan dan tatacara memancing sesuai ketentuan akan berlaku hingga hasil pancingan selesai ditimbang.



E. Aktivitas Yang Dapat Menyebabkan Diskualifikasi




  • Pelanggaran karena tidak mematuhi penggunaan peralatan dan cara mancing sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Jika terdapat aturan yang tidak memperbolehkan bantuan orang lain saat umpan disambar hingga mendaratkan ikan, maka saat orang lain menyentuh peralatan mulai dari joran, reel hingga senar, maka akan tidak sah.  

  • Membiarkan joran di Rod holder saat melakukan perlawanan.

  • Menggunakan bantuan tangan kosong dan bantuan tali yang tidak diperkenankan dengan tujuan mempermudah menahan dan mendaratkan ikan. 

  • Menembak, dan melukai ikan yang sedang dipancingi.

  • Menggunakan perangsang ikan seperti darah, daging dan bagian lainnya dari hewan-hewan.

  • Menggunakan kapal atau perahu untuk menggiring ikan ke tempat yang lebih dangkal dengan tujuan agar perlawanan dapat berkurang.

  • Mengganti joran dan senar saat fight berlangsung.

  • Menyambung, melepas dan menambah senar saat sedang melakukan perlawanan.

  • Mengaitkan kail di luar mulut ikan.

  • Mancing dengan menggunakan double line yang belum melewati ujung joran

  • Menggunakan umpan ikan dari jenis dan ukuran yang telah dilarang pemerintah

  • Mengaitkan senar atau double line ke bagian perahu atau kapal agar dapat menahan beban dan mengangkat ikan.

  • Ikan terlepas sebelum diganco dan diseser menggunakan jaring lalu ditangkap menggunakan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan.

  • Joran patah sewaktu fight dengan ikan sehingga kapasitasnya tidak sama dengan ketentuan awal.

  • Ikan yang dipancing mengalami cacat akibat gigitan ikan lain, terkena baling-baling, dll yang dapat membuat ikan tidak dapat melawan dan mati. Namun cacat yang disebabkan oleh senar atau leader, tergores, bekas luka lama, atau berubah bentuk karena regenerasi, tidak dianggap sebagai luka yang mengakibatkan diskualifikasi. Luka-luka tersebut harus ditunjukkan dalam foto disertai penjelasan lengkap pada saat diajukan klaim

  • Ikan tepancing dan terbelit lebih dari satu senar pancing.





Demikianlah beberapa regulasi tentang ketentuan dan cara mancing yang telah dibuat oleh FORMASI. Regulasi tersebut diadopsi langsung dari IGFA. Jika anda berminat untuk mengajukan rekor, maka perhatikan baik ketentuan tersebut agar mendapatkan hasil yang baik. mancingarena.com





Source link
Mancingarena.com – Sebagaimana yang kita ketahui bersama pada pembahasan sebelumnya kita telah memaparkan begitu jelas tentang mekanisme dan regulasi pengajuan klaim rekor oleh Federasi Olah Raga Mancing Seluruh Indonesia (FORMASI). Kali ini kita juga akan mencoba untuk mengetahui lebih jauh bagaimana regulasi dari FORMASI tentang penggunaan peralatan mancing yang dapat digunakan untuk mengklaim rekor. Pada […]

0 Komentar untuk "Regulasi Tentang Peralatan Dan Tata Cara Memancing Saat Melakukan Klaim Rekor Nusantara Melalui FORMASI"